HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Lenyap, Ini Penjelasan KPU

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Lenyap, Ini Penjelasan KPU
Foto: Anggota KPU RI, Idham Holik

Pantau - Anggota KPU RI, Idham Holik mengungkapkan alasan hilangnya diagram dan bagan perolehan suara Pilpres dan Pileg dalam sistem rekapitulasi suara (Sirekap).

Idham menjelaskan bahwa saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"KPU saat ini hanya akan menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, fungsi utama Sirekap adalah untuk menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano guna memberikan informasi yang akurat pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir Model C1-Plano di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, hasilnya dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D.

Namun, Sirekap telah mengalami beberapa kali kegagalan, sehingga menyebabkan perbedaan antara jumlah perolehan suara hasil pemindaian dan yang tercantum dalam Model C1-Plano.

Idham menilai bahwa ketidakakuratan data tersebut justru menimbulkan prasangka di kalangan publik. Oleh karena itu, KPU memutuskan untuk mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat atau kurang akurat dan belum diperiksa oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, ini akan menimbulkan polemik di ruang publik dan menimbulkan prasangka," ujarnya.

Berdasarkan pantauan sejak pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap telah menghilang. 

Hal yang sama terjadi dengan chart hasil perolehan suara Pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Muhammad Rodhi