Pantau - Calon legislatif DPR dan DPRD DKI Jakarta dari Partai Demokrat dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan politik uang. Caleg yang dilaporkan terdiri dari dua orang.
Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan dua caleg Demokrat tersebut dilaporkan pada (21/2) lalu ke Bawaslu.
"Betul Bawaslu pada tanggal 21 Februari 2024 telah menerima 2 laporan dugaan perbuatan politik uang yang terkait dengan salah satu calon anggota DPR RI dapil II dan caleg DPRD DKI dapil VII," kata Puadi, Rabu (6/3/2024).
Puadi menuturkan laporan tersebut telah dilimpahkan ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan.
"Laporan telah dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Pusat, satu laporan terjadi di Johar Baru dan dilimpahkan kepada Bawaslu Kota Jakarta Selatan, satu laporan terjadi di Pasanggrahan," ucap Puadi.
Selanjutnya, Puadi mengungkapkan kedua laporan tersebut akan ditangani Bawaslu Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan dengan melibatkan Gakummdu wilayah masing-masing.
"Selanjutnya akan ditangani oleh Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Bawaslu Kota Jakarta selatan, dengan melibatkan Gakummdu di masing masing wilayah menurut keterangan para pihak dan menyusun kajian. Silakan bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan," ujar Puadi.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun