HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Perludem Kritik Keputusan KPU Hentikan Tayangan Sirekap

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Perludem Kritik Keputusan KPU Hentikan Tayangan Sirekap
Foto: Ilustrasi Sirekap.

Pantau - Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, mengkritisi KPU atas kurangnya persiapan yang memadai terkait Sirekap, yang sering mengalami masalah.

Menurutnya, banyaknya kendala yang muncul pada Sirekap, termasuk ketidaksesuaian data dengan formulir model C yang baru-baru ini diakui, menunjukkan bahwa persiapan Sirekap tidak optimal.

“Saya melihat sirekap ini tidak disiapkan dengan baik. Bukan hanya masalah teknologinya, tetapi juga SDM-nya,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Namun demikian, Ninis, sapaan akrabnya, menganggap bahwa langkah KPU untuk menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap adalah tidak tepat.

Menurutnya, dengan menghentikan grafik tersebut, masyarakat tidak dapat lagi melihat secara lengkap perolehan suara dalam Pilpres 2024 maupun Pileg 2024. Sebab, Sirekap sekarang hanya menampilkan formulir model C.

Formulir model C adalah catatan berita acara pemungutan dan penghitungan suara di TPS selama pemilu.

“Kita hanya dapat melihat Formulir C-nya saja, artinya, tidak dapat mengontrol data digital dan grafik Sirekap,” katanya.

Ninis menegaskan bahwa penghentian penayangan grafik ini tidak menyelesaikan masalah Sirekap. Jika terdapat masalah, seharusnya proses input data Sirekap yang perlu diperbaiki, bukan menghilangkan grafiknya.

“Ini sudah setengah jalan dalam proses rekap, jika kemudian grafik dan data digitalnya dihilangkan di tengah jalan, saya khawatir justru akan menimbulkan lebih banyak polemik,” katanya.

Ninis menegaskan bahwa Sirekap merupakan platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara pilpres dan pileg.

Menurutnya, sulit bagi masyarakat untuk mengawasi proses penghitungan suara manual yang memakan waktu lama karena dilakukan secara bertahap dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional.

"Melalui Sirekap, masyarakat seharusnya dapat melakukan pengawasan dengan mengamati formulir model C dan grafik data digital yang memuat hasil rekapitulasi sementara pilpres dan pileg," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas