Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Periode Sibuk di MK, DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Hingga Mei

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Periode Sibuk di MK, DPR Tunda Rapat Evaluasi Pemilu 2024 Hingga Mei
Foto: Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Pantau - Rapat evaluasi Pemilu 2024 yang rencananya akan digelar oleh Komisi II DPR RI akan ditunda hingga Mei 2024 mendatang. 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan, penundaan tersebut disebabkan kesibukan KPU yang tengah terlibat dalam sidang sengketa Pemilu sebagai termohon di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dalam rencana awal, kita akan menggelar rapat pada 13 Mei. Namun, ada kemungkinan perubahan, bisa jadi tanggal 13 atau 14 Mei nanti kita akan langsung melaksanakan rapat," ujar Doli kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Doli menambahkan, setiap anggota Komisi II memiliki catatan terkait pelaksanaan Pemilu 2024 yang ingin disampaikan dalam rapat tersebut. 

Namun, pihaknya juga menghormati kesibukan KPU yang saat ini tengah berurusan dengan sidang di MK.

"Tiap anggota Komisi II pasti punya sejumlah catatan yang ingin disampaikan kepada ketua KPU terkait pemilu sebelumnya dan perlu ada klarifikasi," ungkap Doli.

"Namun, kita juga memahami bahwa KPU sedang menjadi termohon dalam sidang di MK. Mereka juga memiliki tanggung jawab untuk menghadiri sidang tersebut," tambahnya.

Meski demikian, Doli mengekspresikan kekecewaannya terhadap beberapa komisioner KPU yang tidak hadir dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di MK dengan alasan sedang melakukan ibadah umrah ke Mekah. 

Namun, Doli enggan untuk menyebutkan siapa nama-nama komisioner KPU yang dimaksud.

"Situasi ini menimbulkan pertanyaan, di MK mereka wajib hadir, namun di sini, kami hadir, kenapa ada yang tidak hadir dalam sidang sengketa pemilu," jelasnya.

Penulis :
Aditya Andreas