
Pantau - Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD beserta partai pengusungnya, PDIP, tidak hadir dalam agenda penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD, PDIP memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendorong PDIP menunjukkan kedewasaan dalam berpolitik dan melakukan introspeksi diri daripada terus menggugat atas kekalahannya dalam Pilpres 2024.
Sekjen PRIMA, Dominggus Oktavianus menyatakan, calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh PDIP sebaiknya memperbaiki diri untuk menghadapi pertarungan selanjutnya dalam Pemilu 2029.
"Ketika calon presiden dan wakil presiden yang diusung sudah dinyatakan kalah melalui penetapan KPU dan gugatannya ditolak oleh MK, seharusnya memperbaiki diri agar kedepan bisa memenangkan kontestasi. Bukan dengan cara menggugat ke PTUN," ungkapnya di Kantor KPU RI, Jakarta.
Dominggus menambahkan bahwa PDIP, sebagai partai nasionalis, seharusnya menunjukkan kedewasaan dan lebih memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan partainya sendiri.
"Sebagai partai berhaluan nasionalis, PDIP harusnya lebih memperhatikan kepentingan yang lebih besar, yakni bangsa dan negara," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas