
Pantau - KPU DKI Jakarta mengungkapkan, syarat bakal calon independen dalam Pilkada 2024 wajib menyerahkan formulir dukungan dilengkapi bukti identitas warga Jakarta minimal 618.968 KTP.
"Yang diperlukan hanya formulir pernyataan dukungan disertai dengan KTP dan tanda tangan dari pendukung ya. Tidak memerlukan materai. Untuk DKI Jakarta 618.968 dukungan yang harus tersebar minimal di empat kota kabupaten," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya di Kantor KPU DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024).
Dody menuturkan, penyerahan syarat calon independen Pilkada DKI Jakarta ini dibuka hingga Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB. Disebutkannya, semua pihak yang berkompetisi di Pilkada 2024 melalui jalur independen, mesti memenuhi syarat tersebut.
"Kalau nanti tidak memenuhi persyaratan saat pendaftaran, misalnya syarat dukungannya kurang dari 618 ribu maka kami akan terbitkan berita acara untuk dikembalikan penerimaan dukungannya, atau tidak kami terima. Itu tahapan yang akan kami lakukan saat penerimaan dukungan," jelasnya.
Sementara, lanjut Dody, untuk pendaftaran calon kepala daerah via jalur partai bakal dibuka di waktu lain. Pasalnya, kata Dody, syarat pendaftaran cagub DKI via jalur partai juga berbeda.
"Tahapan untuk pencalonan partai politik kan berbeda ya, nanti ada tahap pencalonannya sendiri. Itu hanya cukup hanya untuk dukungan parpol 20 persen kursi tentu kalau nanti calon perseorangan ini memenuhi persyaratan kita serahkan perseorangan tersebut kan sudah memenuhi persyaratan kecuali mereka tidak memenuhi persyaratan kemudian parpol berminat untuk usulkan dimungkinkan oleh parpol," ujarnya.
Dikatakannya, sejauh ini baru 2 calon independen yang mengajukan permohonan akses pendaftaran cagub DKI, yakni eks Menteri ESDM Sudirman Said dan Wakil Kepala BSSN Dharma Pongrekun.
"Sampai hari ini sudah ada tiga bakal pasangan calon yang sudah konsultasi. Pertama tim dari Pak Dharma Pongrekun, kedua tim dari Noer Fajrieansyah, kemarin sore kami menerima dari tim Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," ujar Dody.
"Jadi tiga dari bakal pasangan calon tersebut, sudah dua yang mengajukan akses Silon, yaitu Pak Dharma Pongrekun dan Pak Sudirman Said sudah mengajukan akses Silon," imbuhnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino