billboard mobile
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi PSU di TPS 02 Telaga Biru

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Bawaslu Kabupaten Gorontalo Awasi PSU di TPS 02 Telaga Biru
Foto: Ilustrasi Pemilu - (Pantau.com)

Pantau - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo mengawasi pelaksanaan rangkaian pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS) 02 Desa Tuladenggi Kecamatan, Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Sabtu (22/6/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo Alexander Kaaba mengatakan, pengawasan dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Umum 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.

"Kita sudah lakukan pengawasan secara umum, saat mendekati H-5 kita lebih intens melakukan patroli pengawasan," tuturnya.

Ia menjelaskan, pihaknya bersama Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Telaga Biru dan Panwas desa melakukan patroli mulai tanggal 19-21 Juni hingga dini hari.

"Paling banyak itu dihembuskan adalah money politic, jadi kita mencegah sebisa mungkin, sedini mungkin jangan sampai di hari-hari nanti atau sebelum hari H nanti itu terjadi politik uang," ia menegaskan.

Bawaslu juga melakukan pengawasan distribusi undangan kepada pemilih, pembangunan tenda dan logistik dari KPU ke TPS.

Selain dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo, kata Alexander, pengawasan juga dilakukan bersama pengawas desa Desa Tuladenggi dan Panwas Kecamatan Telaga Biru yang diaktifkan kembali.

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pasca-keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemilihan Umum 2024 untuk DPRD Kabupaten Gorontalo.

Dalam keputusan MK disebutkan menerima permohonan pemohon untuk menggelar PSU dikarenakan terdapat tiga orang pemilih di TPS itu yang merupakan daftar pemilih khusus (DPK) atau menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya menerima satu surat suara dari kelompok panitia pemungutan suara (KPPS).

Penulis :
Khalied Malvino