
Pantau - Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar harus menjalani sidang kode etik bersama Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Osykar diduga melanggar kode etik.
Ketua Panwascam Gabek Ibnu mengungkapkan saat persidangan Osykar mengirimkan chat via WhatsApp yang dianggap tak layak dikirimkan oleh seorang Ketua Bawaslu.
"Tidak layak seorang Ketua, WhatsApp seperti itu kepada saya. Awalnya ini inisiatif dari saya yang WhatsApp, lalu dia mengatakan 'kita hajar Melati tidak bermodal," kata Ibnu, Selasa (2/7/2024).
Sementara, salah satu penggugat Bangun Jaya menyebutkan Osykar dalam chat tersebut memerintahkan atau mengajak untuk tak mendukung salah satu calon anggota DPR RI.
"Yang jelas salah satunya Ketua Bawaslu Provinsi telah memerintahkan atau mengajak anggota Panwascam Gabek, dalam chatnya jelas mengatakan 'kita hajar Melati dak bermodal'," ujar Bangun Jaya.
Bangun Jaya menuturkan pihaknya melaporkan Osykar lantaran seharusnya Bawaslu merupakan lembaga yang independen dan tidak memihak.
"Ini kita laporkan karena ini tidak jelas, mereka ini lembaga yang independen jurdil dan tidak memihak kemana pun. Tetapi hari ini mereka memerintahkan saudara Ibnu untuk menghajar Melati yang tidak bermodal, berarti kalau dibalik bermodal harus didukung?," tutur Bangun Jaya.
Bangun Jaya menjelaskan seharusnya Osykar tidak layak menjadi ketua dan seharunya menjadi tim sukses.
"Arti menghajar ini banyak, bisa memukul, menyudutkan, menjelek-jelekan dan ini bisa semuanya. Kami menuntut Ketua Bawaslu yang seperti itu tidak layak untuk memimpin lembaga ini, karena dia sudah bukan seorang ketua Bawaslu karena dia layaknya sebagai tim sukses," jelas Bangun Jaya.
Bangun Jaya mengungkapkan akibat permasalahan tersebut pihaknya dirugikan sehingga suara Melati merosot di Pangkalpinang.
"Beliau (Melati) dan kami dari partai, selalu melakukan survei. Targetnya di angka 25.000 suara di Pangkalpinang, tetapi imbas dari pernyataan negatif itu beliau hanya mendapat suara 15.000 di Kota Pangkalpinang," ungkap Bangun Jaya.
Lalu, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tidak berbicara banyak terkait isi chat tersebut saat dikonfirmasi.
"Sudah dicermati di sana sudah disampaikan sejelas-jelasnya. Intinya ini lembaga resmi untuk melakukan pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran dan juga penyelesaian sengketa proses," ucap Osykar.
Diketahui, Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengirimkan pesan kepada Ketua Panwascam Gabek Ibnu usai penyelenggaraan tablig akbar yang dilakukan oleh calon DPR RI Melati pada Selasa (14/1) di Stadion Depati Amir Kota Pangkalpinang.
Selain Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung EM Osykar, persidangan tersebut juga dihadiri Bawaslu Kota Pangkalpinang yang turut dilaporkan dan menjalani sidang DKPP.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun