billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Senator DKI Minta DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat Perihal RUU Pilkada

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Senator DKI Minta DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat Perihal RUU Pilkada
Foto: Massa aksi menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Kamis (22/8/2024). (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah menuai pro dan kontra.

Usai putusan MK tersebut, DPR RI langsung melakukan pembahasan Rancangan Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Langkah DPR RI ini banyak menuai kecaman masyarakat karena ditengarai sebagai upaya untuk menganulir putusan MK. Eskalasi aksi unjuk rasa pun hari ini terjadi di sejumlah daerah, termasuk Jakarta seiring rencana pengesahan RUU Pilkada.

Senator DPD RI asal DKI Jakarta, Dailami Firdaus meminta agar DPR RI dapat mendengar aspirasi rakyat secara seksama.

"Pasti ada pihak yang merasa diuntungkan maupun dirugikan atas putusan MK ini. Tapi, terpenting sebagai wakil rakyat kita juga harus mendengar aspirasi riil masyarakat," ujarnya, Kamis (22/8/2024).

Dailami berharap, Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif di Republik Indonesia dapat duduk bersama dan memberi penjelasan secara baik kepada masyarakat agar tidak timbul kegaduhan.

"Melihat aksi demonstrasi yang begitu luas, sebaiknya semua bisa duduk bersama, hilangkan ego sektoral," terangnya.

Menurutnya, demokrasi yang baik di Indonesia harus bisa dijaga marwahnya. Untuk itu, perlu dibuat aturan yang komprehensif dan jelas agar tidak terjadi multitafsir.

"Kepastian hukum itu perlu. Dalam penyusun Undang Undang sebaiknya dilakukan secara sempurna agar dapat berlaku jangka panjang. Kemudian, unsur masyarakat juga harus dilibatkan," ungkapnya.

Ia menekankan, UU Pilkada berdampak langsung pada kehidupan masyarakat di daerah, sehingga sangat penting bagi Pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

"Pemerintah dan DPR harus mampu menunjukkan komitmen mereka terhadap demokrasi dengan bersikap terbuka dan berdialog secara konstruktif dengan rakyat," tegasnya.

Dailami juga mengingatkan, agar setiap keputusan yang diambil dalam pembahasan UU Pilkada tidak hanya didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan jangka panjang yang dapat membawa kemajuan bagi seluruh daerah di Indonesia.

Ia menambahkan, diperlukan langkah berani dari semua pemangku kepentingan untuk bersepakat terhadap aturan yang akan digunakan. Sebab, tahapan pendaftaran Pilkada melalui partai politik tinggal menghitung hari.

"Waktunya sudah sangat mepet. Perlu ada keputusan cepat dan tepat dari unsur pimpinan Yudikatif, Legislatif, dan Eksekutif menyikapi persoalan ini," pungkasnya.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Fadly Zikry