
Pemilu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah mengumumkan langkah-langkah ketat untuk pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan digelar pada Senin (23/9). Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama acara berlangsung.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Sandi Akbar Kelana, pihak KPU akan memperketat pengamanan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait lainnya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Polresta Tangerang dan unsur Forkopimda untuk memastikan acara berjalan aman dan tertib," jelas Sandi di Tangerang pada Minggu (22/9/2024).
Selain itu, untuk meminimalisir potensi kerumunan dan menjaga ketertiban, jumlah pendukung paslon yang diperbolehkan hadir dibatasi maksimal 50 orang per pasangan. KPU juga memastikan bahwa aturan ini berlaku ketat, dengan harapan menghindari kejadian yang dapat mengganggu kelancaran jalannya pengundian.
Pengundian nomor urut ini akan dilangsungkan secara terbuka di halaman Kantor KPU Kabupaten Tangerang mulai pukul 19.00 WIB. Tiga pasangan calon telah terdaftar dan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Tangerang, yakni Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Lerru dari jalur independen.
"Semua persyaratan administrasi ketiga paslon sudah lengkap, sehingga mereka resmi menjadi peserta Pilkada 2024," tambahnya.
Dengan pengamanan ketat dan pembatasan massa, KPU berharap acara pengundian nomor urut akan berjalan lancar tanpa insiden yang dapat mengganggu proses demokrasi tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah