Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Bawaslu Kota Serang Selidiki Masalah Kelebihan Cetak Formulir C Plano dalam Pemilihan Wali Kota

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Bawaslu Kota Serang Selidiki Masalah Kelebihan Cetak Formulir C Plano dalam Pemilihan Wali Kota
Foto: Ilustrasi Kotak Suara (dok.istimewa)

Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Serang sedang melakukan penyelidikan terkait kelebihan pemesanan formulir C Plano untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang dilaporkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.

Anggota Bawaslu, Fierly Murdiyat Mabrurri, mengungkapkan bahwa formulir C Plano yang diperlukan berjumlah 992 lembar, namun yang diterima oleh KPU justru mencapai 1.984 lembar, hampir dua kali lipat dari yang dibutuhkan.“Kami akan telusuri penyebab kesalahan ini, karena formulir C Plano sangat vital dalam proses pemilihan,” katanya di Serang, Rabu (23/10/2024).

Penelusuran dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 28 Oktober 2024, dengan tujuan untuk mengidentifikasi alasan di balik kelebihan pemesanan dan menentukan langkah yang tepat dalam menangani pelanggaran tersebut. Bawaslu telah merekomendasikan agar formulir yang berlebih dikembalikan ke pabrik percetakan, namun hingga kini dokumen tersebut masih berada di gudang KPU Kota Serang.

Baca Juga:
Bawaslu Ambon Ungkap 174 Pelanggaran Pemasangan APK di Luar Aturan
 

Fierly menekankan pentingnya evaluasi oleh KPU Kota Serang terkait manajemen dokumen pemilu, terutama setelah insiden hilangnya dokumen C Plano pada pemilu sebelumnya."Pengelolaan dokumen negara harus lebih baik, karena kelebihan C Plano ini juga bisa menjadi masalah di masa depan," tambahnya.

Komisioner KPU Kota Serang, Abdul Rohman, mengonfirmasi bahwa jumlah C Plano yang diterima memang melebihi kebutuhan.“Kami sedang menyelidiki mengapa bisa terjadi kelebihan cetak ini dan telah berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk mencari solusi,” ungkapnya.

Koordinasi dengan Bawaslu dan KPU Provinsi juga dilakukan untuk memastikan penyelesaian masalah ini dengan tepat.

Penulis :
Ahmad Ryansyah