Pantau Flash
HOME  ⁄  Pantau Pemilu 2024

Puan Imbau Agar Masyarakat Laporkan ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Imbau Agar Masyarakat Laporkan ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi ketidaknetralan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saat hari pencoblosan Pilkada 2024.

"Masyarakat bisa melapor bila menemukan indikasi pelanggaran. Rekam dan foto untuk menjadi bukti. Partisipasi rakyat dibutuhkan untuk menjaga pesta demokrasi ini berjalan dengan berkualitas," ujar Puan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ia menegaskan, laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum, terutama jika pelanggaran tersebut memenuhi unsur pidana. 

Menurutnya, Pilkada 2024 menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menentukan pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan.

Puan menyoroti perlunya perlindungan terhadap hak demokrasi warga agar tidak diintervensi oleh pihak tertentu. Berdasarkan data Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terdapat 403 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN, dengan 183 kasus terbukti melanggar aturan.

Baca Juga: Antara Elektabilitas dan Isi Tas: Dinamika Politik dalam Kontestasi Pemilu

"Jauh lebih penting memberi kebebasan kepada rakyat untuk memilih, karena sejatinya kemenangan demokrasi adalah kemenangan rakyat yang berdaulat atas pilihannya sendiri," ungkap Puan.

Ia juga mengingatkan para pasangan calon dan partai politik untuk menjaga etika dalam berpolitik demi mewujudkan Pilkada yang bermartabat. 

"Pasangan calon dan partai politik pengusung harus bisa menjaga kewibawaannya dengan menjalankan politik yang beretika," tegasnya.

Puan menekankan, pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil akan mencerminkan kualitas demokrasi Indonesia serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.

Penulis :
Aditya Andreas