
Pantau - Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), mengungkap alasa tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut karena murni hasil musyawarah.
“Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli dan ketua pimpinan-pimpinan kami. Akhirnya pasangan RIDO, memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPU DKI,” kata Ridwan Kamil dilansir Antara, Sabtu (14/12/2024).
Ridwan Kamil menyampaikannya saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta Pusat, Jumat (13/12). Menurutnya, pihaknya sebenarnya materi gugatan ke MK sudah siap, setelah pihaknya menemukan banyak sekali fakta, substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi, namun akhirnya mengikuti hasil musyawarah.
Hal tersebut merupakan pembelajaran demokrasi yang damai dan juga simpati kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang.
"Dalam perjalanan ini, kami mendapati banyak sekali pengalaman-pengalaman yang sangat berharga, kemudian tentunya ini karena kerja besar, bukan hanya paslon, kami menghaturkan terima kasih kepada partai pengusung dan pendukung, " katanya.
Baca juga: Tak Ada Gugatan ke MK, Pasangan Pramono-Rano Resmi Jadi Pemenang Pilgub Jakarta
Ridwan Kamil juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta karena sudah berkenan menerima dan berdiskusi dengan pasangan RIDO. Ia juga berharap Pilgub Jakarta ini dapat memberikan contoh berpolitik yang santun dan ingin memperlihatkan kompetisi yang sehat.
"Berkenan membukakan pintunya untuk menyampaikan keluh kesah dan lain sebagainya, sehingga banyak sekali kebaikan warga Jakarta ini yang menjadi inspirasi dan potensi menjadi solusi dalam pembangunan Jakarta ke depan," katanya.
"Dari pasangan RIDO, ingin melihat tegapnya damai dan demokrasi dengan keputusan hari ini dan menjadi pembelajaran demokrasi yang lebih baik untuk generasi mendatang. Khususnya Jakarta, Jakarta akan selalu menjadi episentrum politik di Indonesia, " lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan pasangan Cagub dan Cawagub Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, meraih suara terbanyak dalam Pilkada Jakarta 2024 yakni 2.183.239 suara.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah," kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata, dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12).
Pram-Rano dinyatakan mendapatkan suara terbanyak yakni 2.183.239 suara, sementara paslon lainnya yakni nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendapatkan 1.718.160 suara. Di posisi ketiga paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara.
Baca juga: RIDO Terima Kemenangan Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris