
Pantau - Partai Golkar menantang perubahan besar di dunia politik dengan mendesak revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik. Mereka minta fraksi-fraksi di DPR RI segera mengajukan diskusi serius mengenai hal ini.
Baca juga: DPR bakal Libatkan Masyarakat dalam Bahas UU Pemilu
"Yang terpenting adalah rencana perbaikan sistem politik dan demokrasi harus segera dikonkretkan dengan memulai pembahasan revisi Undang-undang. Harus segera disepakati perbaikan sistem itu dimulai dengan penyempurnaan UU Pemilu, UU Pilkada dan UU Partai Politik," ujar Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Sabtu (18/1/2025).
Selain itu, Doli juga menyerukan agar seluruh pimpinan partai di DPR mendorong anggotanya untuk segera membahas revisi ini.
Bahkan, ia berharap pimpinan DPR dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menetapkan jadwal pembahasan karena undang-undang tersebut sudah ada dalam Prolegnas Prioritas 2025.
Mengenai bagaimana cara revisi ini dibahas, Doli menyatakan tak ada masalah dengan apakah menggunakan panitia khusus, Baleg, atau Komisi II.
Baca juga: Komisi II DPR: Putusan MK soal Presidential Threshold Momentum Revisi UU Pemilu
"Soal metodologi pembentukannya pun bisa dibahas setelah ada kesepakatan kapan dimulai pembahasannya. Apakah pakai metodologi Omnibus Law atau Kodifikasi atau lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pembahasan tiga UU ini seharusnya dilakukan bersama-sama karena saling terhubung erat.
"Pemilu adalah jantungnya Demokrasi. Dan di dalam Pemilu aktor utamanya adalah rakyat dan partai politik," tegasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino