
Pantau - Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung, tak terpengaruh dengan batalnya pelantikan kepala daerah non-sengketa pada 6 Februari 2025. Hal itu disampaikan Pramono usai menerima gelar "Abang" dari Majelis Kaum Betawi di Cipayung, Jakarta Timur
“Mau dilantik kapan aja monggo-monggo saja,” kata Pramono seperti dalam keterangannya, Sabtu (1/2/2025).
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Pelantikan Kepala Daerah Segera Dilaksanakan
Pramono menegaskan, dirinya akan patuh dan selalu mengikuti segala keputusan dari pemerintah pusat.
“Pemimpin daerah harus mendengar dan patuh pada pemimpin pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan pembatalan pelantikan tersebut setelah putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Dasco Ungkap Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Diundur Akibat Adanya Putusan Sela MK
“Pelantikan akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK pada 6 Februari,” kata Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jumat (31/1).
MK berencana membacakan putusan sengketa Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025. Pelantikan kepala daerah non-sengketa baru akan dilakukan setelah itu, sesuai keputusan MK.
- Penulis :
- Sofian Faiq
- Editor :
- Sofian Faiq