
Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Supian Suri-Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih untuk periode 2025-2030.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kota Depok Nomor 14 Tahun 2025. Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, menyatakan bahwa pasangan Supian-Chandra memperoleh 451.785 suara atau 53,24 persen dari total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2024.
"Penetapan ini merupakan pengumuman resmi kepada masyarakat bahwa pasangan calon terpilih telah ditetapkan. Ini juga menjadi tahapan akhir dalam proses pemilihan kepala daerah Depok," ujar Willi dalam keterangan resminya, Kamis (6/2).
KPU akan menyerahkan hasil ini kepada DPRD Kota Depok sebagai syarat pelantikan yang akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terkait jadwal pelantikan, keputusan sepenuhnya berada di tangan Kemendagri.
Baca Juga:
Quick Count Pilkada Depok: Jagoan PKS Tumbang, Supian Suri-Chandra Unggul
"Kami hanya menetapkan calon terpilih dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Kota Depok. Proses selanjutnya akan dilakukan oleh DPRD Provinsi dan Kemendagri," jelasnya.
Sementara itu, Supian Suri menyampaikan rasa syukur atas proses pemilihan yang telah berlangsung serta penetapannya sebagai pemimpin Kota Depok bersama Chandra.
"Alhamdulillah, perjalanan panjang pesta demokrasi di Kota Depok telah mencapai tahap penetapan. Saya bersama Pak Chandra, serta seluruh partai pengusung dan masyarakat yang menjadi bagian dari proses ini, sangat bersyukur atas penetapan hari ini," ucapnya.
Ia berharap tahapan berikutnya, termasuk pelantikan, dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga segera bisa bekerja untuk masyarakat Kota Depok.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah