
Pantau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang resmi melantik 87 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) untuk mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap PSU agar berjalan dengan jujur dan adil. Pelantikan yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Serang pada Sabtu (15/3/2025) itu menandai dimulainya tugas baru bagi anggota Panwascam yang telah dievaluasi secara ketat.
"Dari 87 anggota yang dilantik, ada empat orang yang mengalami pergantian karena alasan tertentu, seperti pengunduran diri dan pekerjaan baru, serta adanya beberapa permasalahan administratif," ujar Furqon.
Lebih lanjut, Furqon menjelaskan bahwa percepatan pelantikan dilakukan agar pengawasan terhadap PSU dapat segera dimulai. Menurutnya, meskipun tidak ada tahapan kampanye secara resmi di tingkat kecamatan, dinamika politik di masyarakat tetap perlu diawasi secara ketat.
Baca Juga:
Bupati Serang-Banten Dilaporkan ke Bawaslu Atas Dugaan Tidak Netral dalam PSU
"Kami mengambil langkah cepat untuk memastikan pengawasan berjalan optimal. Kami ingin memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi selama tahapan PSU berlangsung," katanya.
Sebagai bagian dari persiapan, para anggota Panwascam juga akan mendapatkan pembekalan intensif guna meningkatkan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Bawaslu menegaskan bahwa anggota Panwascam harus bekerja sesuai regulasi tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu.
"Kami meminta Panwascam untuk tegak lurus sesuai aturan yang berlaku. Jangan terpengaruh oleh tekanan eksternal, bekerja saja sesuai prosedur," tegas Furqon.
Selain itu, Bawaslu juga menyoroti peran kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam PSU. Furqon menyatakan bahwa pihaknya akan memberi perhatian khusus kepada mereka, mengingat dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) disebutkan bahwa pengawasan terhadap kepala desa dan ASN harus diperkuat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Jika ditemukan kepala desa atau ASN yang berpihak atau melakukan kampanye, kami akan langsung mendorongnya ke tahap penyelidikan atau penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Serang dapat berlangsung dengan lebih transparan dan demokratis, serta tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap prosesnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah