
Pantau - Tarawih adalah salat malam sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadhan dalam Islam. Ini dianggap sebagai sunnah atau praktik Nabi Muhammad yang sangat dianjurkan, namun tidak wajib. Kata "Tarawih" berasal dari bahasa Arab تَرْوِيْحَةٌ yang artinya "waktu sesaat untuk istirahat".
Melansir dari laman resmi NU Online, mayoritas ulama menyatakan bahwa yang dimaksud dengan salat malam dibulan Ramadan adalah salat tarawih. Pahala salat tarawih yang tertera dalam hadis berlaku umum, baik dilakukan secara sendirian maupun berjamaah.
Meskipun begitu, terkadang ditemukan beberapa orang yang datang terlambat ke masjid padahal para jamaah saat itu sudah melaksanakan salat tarawih. Hal ini menjadikan orang yang datang terlambat itu akhirnya memutuskan untuk langsung mengikuti imam salat tarawih sementara dia sendiri belum melakukan salat isya’.
Lantas bagaimana hukumnya salat tarawih namun belum salat isya?
Baca juga:
Ceramah Ramadan: Bukber Semangat, Tapi Salat Magrib Lewat
Ini Tata Cara Salat Tarawih yang Benar, Simak Selengkapnya di Sini!
Pada laman NU Online yang merujuk literatur fiqih mazhab Syafi’i, disebutkan bahwa waktu pelaksanaan salat tarawih dimulai dari masuknya waktu salat isya’ hingga terbitnya fajar.
Perlu diingat bahwa salat tarawih hanya dapat dilakukan bila telah selesai melaksanakan salat isya’. Oleh karena itu, meskipun sudah masuk waktu isya’ akan tetapi bila orang belum menunaikan salat isya’ maka hukum salat tarawih yang dilakukan tidak sah. Ini berlaku bagi orang yang telah mengetahui perihal ketidakabsahan melakukan salat tarawih sebelum isya’.
Namun, bagaimana jika orang tersebut tidak mengetahuinya? Jawabannya adalah hukum salatnya tetap sah, namun statusnya berubah menjadi salat sunah mutlak (bukan salat tarawih).
Oleh karena itu, seandainya telat datang saat tarawih, hendaknya ia mengerjakan terlebih dahulu salat isya’ dan setelahnya baru melakukan salat sunnah tarawih.
- Penulis :
- Latisha Asharani
- Editor :
- Latisha Asharani