
Pantau - Zakat fitrah adalah salah satu ibadah penting yang dilakukan umat Muslim di bulan Ramadan. Lebih dari sekadar memberikan sumbangan, zakat fitrah memiliki makna yang dalam dalam menyucikan diri dan berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, yang dilakukan pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri. Zakat ini merupakan bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, serta berbagi kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri.
Secara bahasa, "zakat" berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Zakat fitrah dapat diartikan sebagai zakat untuk kesucian diri. Dengan menunaikan zakat fitrah, diharapkan seorang Muslim dapat kembali ke fitrahnya (keadaan suci) setelah menjalani ibadah puasa Ramadan.
Hukum Zakat Fitrah
Hukum zakat fitrah adalah fardhu ain, yang berarti wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat. Kewajiban ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim)
Syarat Wajib Zakat Fitrah
Agar seorang Muslim wajib membayar zakat fitrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Islam: Orang yang tidak beragama Islam tidak wajib membayar zakat fitrah.
- Hidup di Bulan Ramadan: Orang tersebut masih hidup pada saat bulan Ramadan.
- Kelahiran Sebelum Matahari Terbenam: Lahir sebelum terbenam matahari pada hari terakhir bulan Ramadan.
- Memiliki Kelebihan Harta: Mempunyai kelebihan harta dari kebutuhan pokok untuk dirinya sendiri dan keluarganya pada malam dan siang hari raya Idul Fitri.
Bahkan, seorang Muslim yang memiliki anak, wajib membayarkan zakat fitrah untuk anaknya. Janin yang masih dalam kandungan pun termasuk yang dianjurkan untuk ditunaikan zakatnya, meskipun tidak wajib.
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut adalah tata cara membayar zakat fitrah yang perlu diketahui:
1. Waktu Pembayaran: Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Namun, waktu yang paling utama adalah setelah Salat Subuh pada hari Idul Fitri sebelum berangkat Salat Ied.
2. Besaran Zakat Fitrah: Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
3. Jenis Zakat Fitrah: Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (beras, gandum, jagung, sagu, dll) atau uang tunai yang senilai dengan harga makanan pokok tersebut. Para ulama, termasuk Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras.
4. Niat Zakat Fitrah: Saat membayar zakat fitrah, disunahkan untuk berniat. Niat ini bisa diucapkan dalam hati atau dilafalkan. Berikut adalah contoh niat zakat fitrah:
- Untuk diri sendiri:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala"
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta'ala)
- Untuk keluarga yang diwakilkan:
"Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an... (sebutkan nama) fardhan lillahi ta'ala"
(Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta'ala)
5. Penyaluran Zakat Fitrah: Zakat fitrah disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik), seperti fakir, miskin, amil zakat, mualaf, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan riqab. Penyaluran zakat fitrah sebaiknya dilakukan sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri.
6. Tempat Penunaian Zakat Fitrah: Zakat fitrah bisa ditunaikan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ) resmi, masjid, musala, atau langsung kepada mustahik yang berhak.
Hikmah Zakat Fitrah
Zakat fitrah memiliki banyak hikmah dan manfaat, di antaranya:
- Mensucikan Diri: Membersihkan diri dari perbuatan dosa dan kesalahan yang mungkin dilakukan selama bulan Ramadan.
- Menyempurnakan Ibadah Puasa: Melengkapi ibadah puasa Ramadan agar lebih sempurna.
- Menumbuhkan Kepedulian Sosial: Meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang kurang mampu.
- Membahagiakan Orang Lain: Berbagi kebahagiaan dan kemenangan di Hari Raya Idul Fitri dengan semua orang, termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.
- Menghilangkan Sifat Kikir: Melatih diri untuk tidak kikir dan lebih dermawan.
Zakat fitrah adalah ibadah wajib yang memiliki banyak manfaat dan hikmah. Dengan menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim tidak hanya membersihkan diri dari dosa, tetapi juga berbagi kebahagiaan dengan sesama dan meningkatkan kepedulian sosial. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang zakat fitrah dan tata cara pelaksanaannya, sehingga kita dapat menjalankan ibadah ini dengan sebaik-baiknya.
- Penulis :
- Pranayla Mauli Fathiha