
Pantau - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui skema pembentukan koperasi lokal di Pulau Sumbawa bertujuan untuk mengoptimalkan potensi tambang sekaligus menghentikan praktik pertambangan ilegal yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
"Pendekatannya bukan izin pertambangan rakyat, tapi optimalisasi potensi pertambangan yang ada di provinsi," ujar Iqbal dalam keterangan resminya.
Instrumen Hukum Lengkap, Fokus pada Manfaat dan Pengawasan
Iqbal menyatakan bahwa kebijakan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 194.K/MB.01/MEM.B/2025.
Pemerintah Provinsi NTB bekerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) NTB untuk mempercepat penerbitan izin guna memastikan manfaat pertambangan bisa dinikmati masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi bagi negara.
Motivasi utama kebijakan ini adalah untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal, terutama akibat penggunaan merkuri dan sianida yang mencemari air dan tanah.
"Apapun keputusan kami, tidak boleh memiliki dampak yang sama dengan pola lama," tegas Iqbal.
Pengawasan Ketat dan Proyek Percontohan di 16 Lokasi
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan melakukan pengawasan ketat terhadap dua aspek utama, yaitu:
Pengelolaan pendapatan dari hasil pertambangan
Reklamasi pascatambang agar lingkungan dapat dipulihkan
Saat ini, tim pemantau sedang mengevaluasi proyek percontohan pada 16 lokasi pertambangan yang telah disetujui pemerintah pusat sebagai bagian dari tahap awal implementasi kebijakan ini.
Gubernur NTB menekankan bahwa diperlukan langkah-langkah alternatif yang terukur dan terkoordinasi untuk mengatasi dampak sosial besar dari tambang ilegal di wilayah NTB.
Di Tengah Kritik WALHI, Pemprov dan Polda NTB Nilai Skema Ini Ideal
Meski kebijakan ini mendapat kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Gubernur NTB dan Kapolda NTB tetap menilai bahwa pendekatan melalui legalisasi koperasi tambang rakyat merupakan solusi yang ideal untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal secara bertahap dan sistematis.
Menurut Iqbal, regulasi ini dibuat agar aktivitas pertambangan tidak lagi menjadi ancaman lingkungan dan sosial, melainkan menjadi potensi ekonomi yang terkelola secara berkelanjutan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Gerry Eka