Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Kemenhut Targetkan Sterilisasi Permanen Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kemenhut Targetkan Sterilisasi Permanen Tambang Ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak
Foto: Tim gabungan Gakkum Kemenhut dan TNI mengamankan salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di TN Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, Rabu 29/10/2025 (sumber: Kemenhut)

Pantau - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan menargetkan penghentian permanen aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) sebagai bagian dari upaya mitigasi bencana menghadapi musim hujan.

Penertiban Tambang Ilegal Dilakukan hingga Akhir Oktober

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum Kemenhut, Rudianto Saragih, menyampaikan bahwa penertiban terhadap aktivitas PETI telah dilakukan hingga akhir Oktober 2025.

Sebanyak 411 lubang PETI teridentifikasi berada di dalam kawasan konservasi TNGHS.

Arahan penertiban ini berasal langsung dari Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, sebagai bentuk antisipasi dampak lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal menjelang musim hujan.

"Kalau kita lesson learn dari beberapa operasi yang kita lakukan, dalam operasi skala tahun ini kita mencoba melakukan operasi penyelesaian permanen. Jadi kita tidak hanya membubarkan, mengamankan, menguasai, tapi bagaimana lokasi itu steril untuk skala permanen," ungkap Rudianto.

Langkah Penutupan Permanen dan Sasaran Hukum

Rudianto menyebutkan sejumlah metode penutupan permanen lubang tambang ilegal, seperti pengurukan dengan lumpur tailing, penyemenan, hingga opsi peledakan.

"Karena ini kita harus tahu, tipikal logamnya, lubang dan kerjanya macam-macam. Jadi ada yang lubangnya ke bawah, ada yang dia mengikuti pembukaan bukit, ada juga lubangnya mengarah ke atas," ia mengungkapkan.

Selain sterilisasi lokasi, Kemenhut juga akan menyasar pihak-pihak pendukung aktivitas PETI seperti pemasok bahan bakar solar, pemasok sianida, hingga para mandor yang mengajak penambang masuk ke dalam kawasan konservasi.

"Baru yang terakhir nanti kita target siapa pemodal dan penyuplai kerja kawan-kawan dan penerima dari barang-barang emas ini," tambah Rudianto.

Operasi Gabungan dan Titik Penertiban

Pada Rabu (29/10/2025), Ditjen Gakkum Kemenhut bersama TNI telah menggelar operasi gabungan untuk menindak tambang ilegal di wilayah TNGHS.

Operasi ini mencakup tujuh lokasi utama, yaitu Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Penulis :
Shila Glorya