
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkap adanya modus penambangan timah ilegal yang disamarkan melalui izin tambang pasir kuarsa dan pasir silika.
Bahlil menemukan praktik tersebut saat berada di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (24/11/2025).
"Ada satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah," ungkapnya.
Pemerintah Tarik Izin Tambang Pasir Kuarsa ke Pusat
Akibat temuan tersebut, seluruh perizinan tambang pasir kuarsa dan pasir silika akan ditarik dari daerah ke pemerintah pusat.
Sebelumnya, kewenangan pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika berada di tangan pemerintah daerah.
"Sekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat," jelas Bahlil.
Revisi kebijakan ini akan diterapkan tidak hanya di Bangka Belitung, tetapi di seluruh wilayah Indonesia.
Langkah tersebut diambil untuk memperbaiki tata kelola pertambangan secara nasional.
"Tak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan," ia menegaskan.
Penertiban Tambang Ilegal dan Instruksi Presiden
Penertiban ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas yang digelar di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/11).
Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum di kawasan rawan tambang ilegal.
Usai menghadiri rapat itu, Bahlil menegaskan komitmennya dalam menindak tegas tambang ilegal.
Selain modus tambang timah berkedok izin pasir, ditemukan juga perusahaan tambang yang sudah memiliki IUP namun belum memiliki IPPKH (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan).
Karena belum mengantongi IPPKH, aktivitas penambangan tersebut tetap dianggap ilegal dan merusak lingkungan.
Kondisi ini menyebabkan kawasan hutan dipenuhi lubang bekas tambang tanpa reklamasi.
"Itu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi," tegasnya.
- Penulis :
- Arian Mesa








