
Pantau - Satu orang penambang emas ilegal tewas akibat tertimbun longsor di kawasan Pantai Mosrak Gunung Dundang, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu (30/11) sekitar pukul 12.30 Wita.
Aktivitas Tambang Ilegal Berlangsung Sepekan
Polres Lombok Tengah mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut telah berlangsung sekitar satu minggu sebelum insiden terjadi.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan para saksi, aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut diketahui telah berjalan sekitar satu minggu", ungkapnya.
Lokasi tambang berada di tebing pantai yang hanya dapat diakses menggunakan sampan dengan waktu tempuh sekitar lima menit dari bibir pantai.
Menurut polisi, kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan keselamatan warga.
Longsor Timbun Tiga Penambang, Satu Meninggal Dunia
Insiden terjadi saat lima orang penambang tengah mencari emas, termasuk Hemaldi (29), warga Desa Bonder, yang menjadi korban meninggal dunia.
Korban bersama dua rekannya menggali lubang di bawah tebing, sementara dua orang lainnya, yang tidak dikenal, juga terlihat memukul batu di sekitar lokasi.
Salah satu penambang, berinisial ZUL, diketahui berada sekitar 1,5 meter di bawah posisi dua rekannya saat longsor terjadi.
"Tiba-tiba terjadi longsor, menimbun seluruh penambang yang berada di bawah tebing. Dua korban yang tidak tertimbun langsung berupaya melakukan penyelamatan manual menggunakan tangan dan cangkul", ia mengungkapkan.
Proses evakuasi menemukan tiga penambang tertimbun di kedalaman sekitar setengah meter.
Dua korban berhasil diselamatkan dan segera dibawa ke Puskesmas Batujai untuk perawatan, sementara korban meninggal langsung dipulangkan ke rumah duka untuk dimakamkan.
Polisi Lakukan Penyelidikan dan Imbau Warga
Polres Lombok Tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan penyebab longsor serta mengumpulkan barang bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal.
"Kami melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab longsor sekaligus mengumpulkan bukti-bukti terkait aktivitas tambang emas ilegal di kawasan itu. Kegiatan tersebut jelas melanggar hukum dan membahayakan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat", ungkapnya.
Garis polisi telah dipasang di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan emas ilegal karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
- Penulis :
- Shila Glorya







