Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

Tambang Emas Ilegal di Bukit Dundang Ditutup Usai Tewaskan Seorang Penambang

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Tambang Emas Ilegal di Bukit Dundang Ditutup Usai Tewaskan Seorang Penambang
Foto: Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, Samsudin (sumber: ANTARA/HO)

Pantau - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menutup aktivitas tambang emas ilegal di Bukit Dundang, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Penutupan dilakukan karena lokasi tambang berada di kawasan konservasi dan di luar wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Tambang ilegal ini diketahui terletak sekitar 1,5 kilometer dari Pantai Seger dan berdekatan dengan Sirkuit Mandalika, namun tidak memenuhi persyaratan hukum untuk dilakukan penambangan.

Satu Korban Jiwa, Aktivitas Tambang Dihentikan Total

Penutupan tambang dilakukan oleh Dinas ESDM NTB bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB setelah terjadi insiden yang menyebabkan satu penambang tewas.

Korban diketahui bernama Helmadi (39), warga Dusun Jurang Are, Desa Bonder, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah.

"Sudah ditutup. Itu kan tambang ilegal. Tidak bisa ditambang, karena itu kawasan konservasi," ungkap perwakilan Dinas ESDM NTB.

Menurut keterangan dari BKSDA NTB, korban diduga tertimbun saat melakukan penggalian di lokasi tambang.

"Informasinya tertimbun di lokasi tambang. Kawasan itu kan dalam pengawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam," ujar petugas BKSDA NTB.

Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto, membenarkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tersebut.

"Pastinya sudah (kami imbau)," katanya.

Polisi Amankan Barang Bukti dan Awasi Lokasi

Polres Lombok Tengah telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang ilegal ini.

"Itu nanti akan disampaikan ke tim penegakan hukum Kemenhut. Selain itu kami akan terus patroli agar tidak lagi ada aktivitas penambangan," ungkap petugas BKSDA.

Pihak ESDM NTB menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi tersebut.

"Jaraknya tidak terlalu jauh dari Sirkuit Mandalika. Sekarang setelah tutup, kami akan koordinasi dengan aparat penegak hukum bersama Pemda Lombok Tengah untuk mengawasi," jelasnya.

Sebelumnya, sempat viral di media sosial video yang memperlihatkan puluhan warga menggali emas secara ilegal di lokasi tersebut.

Dalam video tersebut, warga terlihat memadati satu lubang kecil seperti aksi memburu harta karun secara bergantian.

Pihak berwenang menegaskan bahwa tambang emas di Bukit Dundang tidak memiliki izin resmi dan berada di kawasan yang seharusnya dilindungi.

Penulis :
Arian Mesa