Pantau Flash
HOME  ⁄  Pertambangan

PT Timah Tbk Beri Penghargaan kepada Kejari Belitung atas Peran Strategis dalam Penyelamatan Aset dan Penertiban Tambang Ileg

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

PT Timah Tbk Beri Penghargaan kepada Kejari Belitung atas Peran Strategis dalam Penyelamatan Aset dan Penertiban Tambang Ileg
Foto: (Sumber: Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar Adiputro di Belitung, Senin (29/12/2025). (ANTARA/HO/Humas PT Timah)

Pantau - PT Timah Tbk memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung atas kontribusinya dalam penyelamatan aset negara dan penertiban tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan. Penghargaan ini diserahkan pada Selasa, 30 Desember 2025, di Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Kolaborasi Hukum yang Jaga Aset Negara dan Perkuat Tata Kelola

Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menyatakan bahwa kolaborasi dengan Kejari Belitung berperan penting dalam menjaga aset negara sekaligus meningkatkan legalitas dan tata kelola industri pertambangan.

“Kolaborasi ini sangat membantu kami menjaga aset kekayaan negara dan memastikan kegiatan tambang berjalan sesuai hukum,” ungkapnya.

Kejari Belitung memberikan dukungan hukum dalam proses legalisasi lahan, serta mendampingi langkah perusahaan dalam penertiban tambang ilegal yang berada di dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah seluas 20.841 hektare.

Tekan Tambang Ilegal, Tingkatkan Kepastian dan Pendapatan Negara

Kerja sama ini dinilai menghasilkan sejumlah dampak positif, antara lain:

Menekan praktik tambang ilegal di wilayah operasi PT Timah.

Meningkatkan pendapatan negara dan daerah dari sektor pertambangan yang dikelola secara sah.

Memberikan kepastian hukum bagi operasional perusahaan di lapangan.

Mendorong praktik pertambangan yang transparan, legal, dan berkelanjutan.

Penghargaan ini sekaligus menjadi simbol penguatan sinergi antara BUMN sektor tambang dan aparat penegak hukum dalam pengelolaan sumber daya alam nasional secara bertanggung jawab.

Penulis :
Gerry Eka