
Pantau - Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menutup aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Kongbawi, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya, setelah terjadi insiden ambruknya lubang galian yang melukai tiga penambang.
Salah satu korban dilaporkan mengalami patah kaki dan harus mendapatkan perawatan intensif di puskesmas serta rumah sakit terdekat.
Penutupan Tambang dan Tindakan Aparat
Penutupan dilakukan setelah aparat menerima laporan mengenai insiden tersebut.
"Penutupan dilakukan menyusul ambruknya lubang galian yang mengakibatkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, bahkan salah satunya mengalami patah kaki, sehingga harus dilarikan ke puskesmas dan rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ungkap seorang pejabat kepolisian.
Petugas kemudian segera mendatangi lokasi untuk menghentikan seluruh aktivitas tambang, membubarkan kerumunan warga, serta memasang garis polisi guna mencegah warga kembali ke lokasi tambang.
"Penutupan ini kami lakukan sebagai langkah tegas demi keselamatan masyarakat. Kami sudah berulang kali memberikan imbauan dan larangan, namun masih ada yang nekat melakukan penambangan secara ilegal," tegasnya.
Kondisi Berbahaya dan Ancaman Lingkungan
Tambang emas ilegal tersebut diketahui berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB.
Kondisi tanah di lokasi tambang dinilai sangat labil, berada dekat jurang, dan rawan longsor, sehingga berbahaya bagi keselamatan masyarakat.
" Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Aktivitas penambangan ilegal tersebut sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Kondisi tanahnya labil dan berada dekat jurang, sehingga berpotensi menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
Selain membahayakan jiwa, aktivitas tambang ilegal ini juga dinilai merusak lingkungan dan meningkatkan risiko bencana seperti longsor dan banjir di sekitarnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
" Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi ini. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena kawasan tersebut termasuk kawasan lindung yang berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
- Penulis :
- Aditya Yohan








