
Pantau - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, pihaknya terbuka untuk membahas wacana mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD.
"Kami akan menjadwalkan secara resmi, terbuka, agar kemudian tidak menjadi isu yang liar," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan, hingga kini Komisi II belum melakukan pertemuan secara resmi untuk membahas wacana tersebut. Namun, Rifqi menekankan bahwa pemilu maupun pilkada harus bersifat demokratis.
"Sebagaimana amanat Pasal 18 konstitusi, karena itu seluruh kajian dari berbagai pihak akan kami dengarkan sebelum kita ambil keputusan," ujarnya.
Rifqi menerangkan, diskusi terhadap wacana itu penting untuk memutuskan perlu atau tidaknya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Untuk itu, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan menetapkan tahapan terkait pemilihan umum maupun pilkada langsung serentak 2024.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Wantimpres sedang mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.
Ia menyebut, kedua lembaga ini sepakat untuk membuka kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat tetapi melalui DPRD.
"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
"Kami akan menjadwalkan secara resmi, terbuka, agar kemudian tidak menjadi isu yang liar," kata Rifqi kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ia menegaskan, hingga kini Komisi II belum melakukan pertemuan secara resmi untuk membahas wacana tersebut. Namun, Rifqi menekankan bahwa pemilu maupun pilkada harus bersifat demokratis.
"Sebagaimana amanat Pasal 18 konstitusi, karena itu seluruh kajian dari berbagai pihak akan kami dengarkan sebelum kita ambil keputusan," ujarnya.
Rifqi menerangkan, diskusi terhadap wacana itu penting untuk memutuskan perlu atau tidaknya revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Untuk itu, Komisi II bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan menetapkan tahapan terkait pemilihan umum maupun pilkada langsung serentak 2024.
Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pihaknya dan Wantimpres sedang mengkaji pelaksanaan Pilkada langsung.
Ia menyebut, kedua lembaga ini sepakat untuk membuka kemungkinan kepala daerah tidak dipilih langsung oleh masyarakat tetapi melalui DPRD.
"Mengembalikan pemilihan melalui DPRD juga sebenarnya demokratis. Karena sesuai dengan semangat sila keempat Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
- Penulis :
- Aditya Andreas