
Pantau - DPP PDIP menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo. Sebelumnya, Rudy menyatakan sikapnya mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (capres).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun usai menggelar pertemuan secara tertutup dengan Rudy di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).
"Pak Rudy kader senior, tentu sanksinya juga lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi dan peringatan terakhit kepada FX Rudy," kata Komaruddin dalam jumpa pers.
Komarudin menilai, Rudy telah melanggar keputusan Kongres Partai bahwa kewenangan perihal pencalonan presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres bahwa semua menyangkut capres-cawapres adalah kewenangan Ketua Umum Bu Mega, semua kader tertib tanpa kecuali," katanya.
Ganjar Pranowo telah lebih dulu dimintai klarifikasi soal pernyataan kesiapannya maju di Pilpres 2024 pada Senin (24/10/2022) lalu.
Ia mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan karena dianggap melangkahi wewenang Megawati.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun usai menggelar pertemuan secara tertutup dengan Rudy di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10/2022).
"Pak Rudy kader senior, tentu sanksinya juga lebih berat, karena itu kita jatuhkan sanksi dan peringatan terakhit kepada FX Rudy," kata Komaruddin dalam jumpa pers.
Komarudin menilai, Rudy telah melanggar keputusan Kongres Partai bahwa kewenangan perihal pencalonan presiden dan wakil presiden adalah hak prerogatif Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Saudara dinyatakan melanggar keputusan kongres bahwa semua menyangkut capres-cawapres adalah kewenangan Ketua Umum Bu Mega, semua kader tertib tanpa kecuali," katanya.
Ganjar Pranowo telah lebih dulu dimintai klarifikasi soal pernyataan kesiapannya maju di Pilpres 2024 pada Senin (24/10/2022) lalu.
Ia mendapat sanksi ringan berupa teguran lisan karena dianggap melangkahi wewenang Megawati.
- Penulis :
- Aditya Andreas