
Pantau - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Dian Istiqomah membuat laporan polisi terkait dugaan aduan palsu di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Total ada empat orang yang dilaporkan Dian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2022) malam. Para terlapor yakni DAK, TIS, AR, dan AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan ini berawal saat Dian mengetahui ada surat aduan masyarakat oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH).
"Surat tersebut menjelaskan bahwa pelapor dituduh melakukan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Zulpan menyebut, akibat surat aduan itu, pelapor merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan empat orang itu ke pihak berwajib.
"Pelapor merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, sehingga pelapor melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Dalam laporan ini, Dian selaku pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, surat pengaduan masyarakat hingga tangkapan layar.
Zulpan menyebut saat ini laporan tersebut tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Total ada empat orang yang dilaporkan Dian ke Polda Metro Jaya pada Kamis (27/10/2022) malam. Para terlapor yakni DAK, TIS, AR, dan AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan ini berawal saat Dian mengetahui ada surat aduan masyarakat oleh Perkumpulan Masyarakat Peduli Hukum (PMPH).
"Surat tersebut menjelaskan bahwa pelapor dituduh melakukan pemalsuan dokumen, penyalahgunaan fasilitas negara, serta penyelewengan anggaran reses yang diperoleh semasa menjabat anggota DPR dan mempergunakannya untuk kepentingan pribadi," kata Zulpan dalam keterangannya, Jumat (28/10/2022).
Zulpan menyebut, akibat surat aduan itu, pelapor merasa dirugikan hingga akhirnya melaporkan empat orang itu ke pihak berwajib.
"Pelapor merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, sehingga pelapor melapor ke SPKT Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Dalam laporan ini, Dian selaku pelapor turut menyertakan sejumlah barang bukti. Antara lain, surat pengaduan masyarakat hingga tangkapan layar.
Zulpan menyebut saat ini laporan tersebut tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Aditya Andreas