
Pantau - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mewaspadai modus politik uang baru dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet pada Pemilu Serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, modus politik uang semakin banyak menjelang pertarungan politik pada tahun 2024. Oleh karena itu, Bawaslu sedang membahas hal tersebut.
"Saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal," kata Lolly di Kota Batu, Senin (28/11/2022).
Lolly mengaku, peraturan yang ada saat ini belum membahas secara spesifik politik uang melalui e-wallet. Ia berkata hal itu bisa disempurnakan melalui surat edaran atau surat keputusan.
Bawaslu juga akan menggandeng para penyedia jasa e-wallet untuk mencegah politik uang jenis baru. Selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal itu dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP).
"Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas," ujarnya.
Lolly memprediksi, akan ada perdebatan apakah pemberian uang lewat e-wallet termasuk dalam politik uang. Namun, hal itu tak menghentikan upaya Bawaslu untuk menghentikan politik uang dengan modus baru.
"Yang penting bagi Bawaslu bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang," tutupnya.
Komisioner Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, modus politik uang semakin banyak menjelang pertarungan politik pada tahun 2024. Oleh karena itu, Bawaslu sedang membahas hal tersebut.
"Saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal," kata Lolly di Kota Batu, Senin (28/11/2022).
Lolly mengaku, peraturan yang ada saat ini belum membahas secara spesifik politik uang melalui e-wallet. Ia berkata hal itu bisa disempurnakan melalui surat edaran atau surat keputusan.
Bawaslu juga akan menggandeng para penyedia jasa e-wallet untuk mencegah politik uang jenis baru. Selain itu, Bawaslu juga akan memasukkan hal itu dalam kajian indeks kerawanan pemilu (IKP).
"Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas," ujarnya.
Lolly memprediksi, akan ada perdebatan apakah pemberian uang lewat e-wallet termasuk dalam politik uang. Namun, hal itu tak menghentikan upaya Bawaslu untuk menghentikan politik uang dengan modus baru.
"Yang penting bagi Bawaslu bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi risiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas