HOME  ⁄  Politik

JPPR Tegaskan Aduan Terhadap Komisioner KPU RI Bukan Alasan untuk Tunda Pemilu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

JPPR Tegaskan Aduan Terhadap Komisioner KPU RI Bukan Alasan untuk Tunda Pemilu
Pantau - Sejumlah laporan yang tertuju kepada para Komisioner KPU RI membuat isu mengenai penundaan Pemilu 2024 kembali mencuat.

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menegaskan, hal tersebut bukanlah menjadi alasan untuk menunda Pemilu.

"JPPR mengimbau agar tidak ada pihak mana pun yang memainkan isu penundaan Pemilu dan beranggapan pelaksanaan pemilu tidak memiliki kesiapan," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Senin (26/12/2022).

Terkait dugaan manipulasi data, JPPR meminta agar pihak yang melontarkan isu tersebut membuat laporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

"Hanya dengan membuat laporan secara resmi, dugaan tersebut bisa dibuktikan benar atau salah sehingga bisa meminimalisir berbagai spekulasi liar," tegasnya.

Di sisi lain, mereka meminta Bawaslu RI mengusut dugaan itu secara profesional. Hal tersebut, lanjutnya, untuk menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas lembaga penyelenggara Pemilu.

Sebelumnya, tudingan terkait adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 mencuat. Hal ini disampaikan oleh pendiri Partai Ummat, Amien Rais.

Setelah itu, giliran Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atas tuduhan pelecehan seksual.

Namun, belakangan Hasnaeni mengklarifikasi pernyataan tersebut dan menyampaikan permohonan maafnya.
Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler