Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Belum Resmi Diumumkan, Partai Ummat Pede Jadi Peserta Pemilu 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Belum Resmi Diumumkan, Partai Ummat Pede Jadi Peserta Pemilu 2024
Pantau - Partai Ummat sangat pede alias percaya diri akan menjadi peserta Pemilu 2024. KPU RI dijadwalkan akan melakukan pengumuman terkait nasib Partai Ummat pada hari ini, Jumat (30/12/2022).

Juru bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut, pihaknya telah mendapat undangan dari KPU RI untuk mengikuti hasil verifikasi faktual partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ia juga mengatakan, Partai Ummat juga turut diundang untuk mengikuti penetapan nomor urut peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Faktual Ulang KPU

"Hari ini, Partai Ummat diundang ke KPU RI. Agendanya, Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Partai Politik oleh KPU RI. Selanjutnya, KPU RI juga mengundang Partai Ummat untuk mengikuti Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik tahun 2024," ujar Mustofa, Jumat (30/12/2022).

Mustofa juga turut meminta doa agar agenda di KPU sesuai dengan harapan mereka, yakni bisa lolos mengikuti Pemilu 2024.

"Mohon doa agar agenda hari ini sesuai harapan kita bersama. Yakni, Partai Ummat lolos dapat mengikuti Pemilu 2024," kata Mustofa.

Baca Juga: Respons Klaim Kelolosan Partai Ummat, Ketua KPU: Sangat Mungkin

"Semoga Allah SWT memberikan kemudahan untuk kita semua. Kami ucapkan terima kasih, dan terus mengawal pemilu agar berlangsung sukses dan bermartabat," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga memberi sinyal bahwa Partai Ummat lolos dalam verifikasi faktual ulang. Sebelumnya, Partai Ummat gagal memenuhi syarat di dua provinsi, yakni Provinsi NTT dan Sulut.

"Sangat mungkin, karena tahapannya kan sudah rapat pleno hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota. Habis itu di tingkat provinsi, sehingga kalau Partai Ummat sudah tahu duluan ya biasa," ungkap Hasyim, Kamis (29/12/2022).
Penulis :
Aditya Andreas