Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

DKPP Tak Ragu Jatuhkan Sanksi Tegas Terhadap Pelanggaran Etik Pemilu

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

DKPP Tak Ragu Jatuhkan Sanksi Tegas Terhadap Pelanggaran Etik Pemilu
Pantau - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menegaskan, pihaknya tak ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas bagi penyelenggara pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Hal ini ia sampaikan merespons perihal 124 aduan dugaan pelanggaran etik terhadap penyelenggara pemilu yang diterima DKPP sepanjang 2022.

"Pelanggaran etika yang secara serius mengganggu legitimasi penyelenggaraan pemilu secara lebih luas jelas perlu diberi sanksi yang tegas dan berat," kata Heddy, Minggu (1/1/2023).

Meski demikian, DKPP menegaskan bahwa penetapan sanksi terhadap penyelenggara pemilu harus melalui berbagai pertimbangan.

"Pelanggaran atas integritas, moralitas dan profesionalisme itu perlu diberi bobot yang tinggi dalam penanganannya," katanya.

Heddy mengungkapkan, ketegasan DKPP terhadap pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu juga dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

"Penyelenggara Pemilu yang kredibel akan membuahkan hasil pemilu yang sangat kredibel pula," ujar Heddy.

Heddy mengingatkan, Indonesia membutuhkan KPU dan Bawaslu yang berkualitas secara moral dan profesional sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, hal ini merupakan kunci untuk terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, bersih, terbuka, dan akuntabel.

Diberitakan sebelumnya, DKPP telah menerima 124 aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) sepanjang 2022.
Penulis :
Aditya Andreas