billboard mobile
HOME  ⁄  Politik

Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Izin Ketum? NasDem: Ngawur!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Izin Ketum? NasDem: Ngawur!
Pantau - Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul perihal pembahasan RUU Perampasan Aset.

Menurutnya, apabila RUU tersebut memang serius ingin dibahas, maka DPR bisa melakukannya tanpa perlu meminta izin kepada Ketua Umum mereka.

"Nggak usah kita ngawur-ngawur. Nggak ada hubungannya dengan parpol," tegas Willy di kawasan Cikini, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Ada Perbedaan Data, Komisi III Agendakan Rapat Lanjutan

Menurut Willy, kekuatan DPR ada di tata tertib. Sebab, ada banyak perbedaan kepentingan antara satu fraksi dengan fraksi lainnya.

Willy menyarankan agar Pacul untuk tidak terus menerus melawak. Ia mengingatkan Pacul, agar menjalani sesuai aturan yang sudah ada.

"Jangan kemudian lucu-lucu hidup ini, apa yang sudah tertulis itu saja yang kita ikutin," imbuh Willy.

Sebelumnya, dalam rapat Komisi III DPR RI bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Rabu (29/3/2023) lalu. Pacul merespons permintaan Mahfud untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

Baca Juga: Mahfud Usul Percepatan RUU Perampasan Aset, Hinca: Kenapa Nggak Terbitkan Perppu?

Dalam rapat itu, Pacul secara blak-blakan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa jika ada arahan dari Ketua Umumnya, Megawati Soekarnoputri.

"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul, berhenti!', 'Siap! Laksanakan!'," kata Pacul dalam rapat tersebut.

"Jadi permintaan saudara langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan. Mana berani, Pak," lanjutnya diikuti tawa anggota Komisi III lainnya.
Penulis :
Aditya Andreas