HOME  ⁄  Politik

TPPU dan Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik dan Kekerasan

Oleh khaliedmalvino
SHARE   :

TPPU dan Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Politik dan Kekerasan
Pantau - RUU Perampasan Aset yang kini tengah digodok DPR RI dan didukung penuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi UU diharapkan ada kejelasan regulasinya.

Pengamat politik Widdy Apriandi pun menyebut RUU Perapasan Aset yang didesak ke Komisi III DPR RI untuk dipercepat pengesahannya ini diprediksi akan mendorong Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD dalam menuntaskan kasus transaksi keuangan mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Kalau ini jelas, kang. Harapannya adalah TPPU hadir sebagai regulasi yang jelas, tegas, dan berkeadilan. Bukan alat politik kepentingan tertentu sekaligus alat kekerasan," jelas Widdy saat dihubungi Pantau.com, Rabu (5/4/2023).

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Namun, respons Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjadi sorotan lantaran bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.

“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin’. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Penulis :
khaliedmalvino