
Pantau - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan, pihaknya mengawasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan safari politik yang dilakukan capres PDIP, Ganjar Pranowo.
Sebab, menurutnya, Ganjar saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan, apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Bagja, Minggu (7/5/2023).
Selain soal fasilitas negara, lanjutnya, pengawasan terhadap Ganjar menggunakan standar yang sama dengan pengawasan terhadap capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Cari Cawapres yang Satu Visi tapi Tergantung PDIP
"Petugas akan mengecek apakah kegiatan safari politik itu mengandung unsur pelanggaran kampanye seperti ajakan memilih, menggunakan rumah ibadah dan tempat pendidikan," ujarnya.
Ganjar diketahui melakukan kegiatan safari politik di Kota Surabaya dan Kota Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Minggu (7/5/2023). Sedangkan Anies, bersafari ke Kota Jember pada hari yang sama.
Bagja mengatakan, hingga saat ini Bawaslu RI masih menunggu laporan hasil pengawasan safari politik kedua capres itu dari Bawaslu daerah.
Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan safari politik dua tokoh tersebut.
Baca Juga: Ganjar Siap Bantu PDIP Menangi Pilpres dan Pileg hingga ke Tingkat Desa
"Laporannya belum sampai ke kami," ujarnya.
Kendati masih menunggu, Bagja menilai secara garis besar kegiatan safari politik Ganjar tidak mengandung unsur pelanggaran. Sebab, kegiatan itu dilakukan pada hari libur kerja.
Ia menambahkan, Ganjar juga tidak menggunakan pakaian dinas dan kegiatan tidak digelar di tempat ibadah.
Sebab, menurutnya, Ganjar saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
"Ada penambahan pengawasan terhadap Pak Ganjar karena masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pengawasan dilakukan, apakah yang bersangkutan menggunakan fasilitas negara atau tidak," kata Bagja, Minggu (7/5/2023).
Selain soal fasilitas negara, lanjutnya, pengawasan terhadap Ganjar menggunakan standar yang sama dengan pengawasan terhadap capres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Cari Cawapres yang Satu Visi tapi Tergantung PDIP
"Petugas akan mengecek apakah kegiatan safari politik itu mengandung unsur pelanggaran kampanye seperti ajakan memilih, menggunakan rumah ibadah dan tempat pendidikan," ujarnya.
Ganjar diketahui melakukan kegiatan safari politik di Kota Surabaya dan Kota Jember pada Sabtu (6/5/2023) dan Minggu (7/5/2023). Sedangkan Anies, bersafari ke Kota Jember pada hari yang sama.
Bagja mengatakan, hingga saat ini Bawaslu RI masih menunggu laporan hasil pengawasan safari politik kedua capres itu dari Bawaslu daerah.
Karena itu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah ada pelanggaran atau tidak dalam kegiatan safari politik dua tokoh tersebut.
Baca Juga: Ganjar Siap Bantu PDIP Menangi Pilpres dan Pileg hingga ke Tingkat Desa
"Laporannya belum sampai ke kami," ujarnya.
Kendati masih menunggu, Bagja menilai secara garis besar kegiatan safari politik Ganjar tidak mengandung unsur pelanggaran. Sebab, kegiatan itu dilakukan pada hari libur kerja.
Ia menambahkan, Ganjar juga tidak menggunakan pakaian dinas dan kegiatan tidak digelar di tempat ibadah.
- Penulis :
- Aditya Andreas