Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Penetapan Tersangka Johnny G Plate Awal Perang Terbuka PDIP-NasDem

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Penetapan Tersangka Johnny G Plate Awal Perang Terbuka PDIP-NasDem
Pantau - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah berpendapat, penetapan tersangka Menkominfo Johnny G. Plate sulit dihindari dari spekulasi politik.

Pasalnya, penetapan tersangka terhadap Sekjen Partai NasDem itu terjadi menjelang tahun politik dan saat mereka menjadi pionir sebagai pengusung Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.

“Tentu, secara politik ini akan dimaknai sebagai seteru terbuka Nasdem dan PDIP melalui Jokowi,” kata Dedi melalui pesan singkat, Kamis (18/5/2023).

Baca Juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Gerindra: Resuffle Hak-nya Jokowi

Sementara itu, Dedi menilai, kasus besar lainnya yang hingga kini belum jelas dan menjerat pihak-pihak yang mendukung pemerintah, kemungkinan akan tetap aman.

“Bahkan mungkin saja menyasar di semua partai pendukung pemerintah, dan mirisnya itu menjadi alat sandera politik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Johnny G. Plate telah resmi ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) dan program penunjang BAKTI di Kemenkominfo tahun 2020-2022.

Baca Juga: Benarkah Anies Dijegal jadi Capres Lewat Kasus Johnny?

Johnny ditahan selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2023 sampai 5 Juni 2023 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan, jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp8,32 triliun.
Penulis :
Aditya Andreas