
Pantau - Sekjen Partai Berkarya Fauzan Rachmansyah menilai wacana Pilkada Serentak 2024 yang akan dimajukan bakalan menyulitkan partai-partai untuk mengusung dan mendukung calon kepala daerah.
Menurutnya, jika menggunakan suara 2024 untuk Pilkada akan terjadi kekacauan dalam penyelenggaraan berbeda jika menggunakan suara 2019 selayaknya Pilpres dan juga akan rentan gugatan pada hasil pileg.
"Ini kan pemilu serentak 2024 adalah sinkronisasi. Harusnya pilkada juga menggunakan suara pemilihan umum 2019 agar memudahkan semuanya tanpa harus melihat hasil Pileg 2024," kata Fauzan dalam keterangannya, Senin (10/9/2023).
"Yang pastinya masih rawan gugatan, jika menggunakan Pilkada menggunakan hasil suara 2024 namanya grusa-grusu" tambahnya.
Lanjut Fauzan, jika pilkada menggunakan suara 2019 tentu tidak menimbulkan masalah baru terkait sengketa pemilu DPRD tingkat I dan II.
"Tahapan pemilu pun akan mudah untuk KPU sebagai penyelenggara pemilu," lanjutnya.
Fauzan menuturkan, dengan sistem pemilu yang lebih ringkas dan sistematis akan mengurangi berbagai dampak kegaduhan yang akan ditimbulkan di tahun pemilu serentak.
"Pembangunanpun juga bisa dilakukan sejalan antara pemerintah pusat dan daerah kedepannya," pungkasnya.
- Penulis :
- Sofian Faiq