billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Tanggapi Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi, Puan: Apa Urgensinya?

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Usulan Pemakzulan Presiden Jokowi, Puan: Apa Urgensinya?
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani

Pantau - Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan urgensi dari usulan pemakzulan Presiden Joko Widodo yang dilayangkan pihak Petisi 100.

"Apa urgensinya?" kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Ia menjelaskan, ada mekanisme dan aturan yang berlaku untuk memakzulkan seorang presiden. Misalnya, harus dipastikan apakah seorang kepala negara terlihat pelanggaran hukum atau tidak.

"Untuk melaksanakan hal tersebut harus terbukti bawha presiden itu melakukan pelanggaran hukum dan lain-lain sebaginya," ucapnya.

Meski begitu, ia mempersilakan berbagai aspirasi dari masyarakat. Namun, ia menekankan perlunya urgensi dari aspirasi tersebut.

"Aspirasi itu boleh saja diberikan atau disampaikan. Jadi kita lihat apa urgensinya, namun namanya aspirasi ya harus kita terima," kata Puan.

Sebelumnya, Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut 2, Mahfud MD memastikan Presiden Joko Widodo tidak mungkin bisa dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.

"Pemilu sudah kurang 30 hari, di tingkat DPR saja tidak bakal selesai untuk mencari sepertiga (anggota) DPR yang memakzulkan, belum lagi sidangnya (di Mahkamah Konstitusi)," kata Mahfud dalam keterangannya, Jumat (12/1/2024).

Penulis :
Aditya Andreas