
Pantau - Civitas akademika Universtas Padjajaran (Unpad) tak mau ketinggalan untuk turut mengkritik roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kritik itu disampaikan dengan istilah 'Seruan Padjajaran: Selamatkan Negara Hukum yang Demokratis, Beretika dan Bermartabat'.
Senat Akademika Undpa, Prof Ganjar Kurnia membacakan isi seruan tersebut. Dalam seruannya, Ganjar menuturkan sederet peristiwa sosial, politik, ekonomi, dan hukum belakangan ini sebagai sebuah rangkaian menurunnya kualitas demokrasi era Jokowi.
"Peristiwa-peristiwa sosial, politik, ekonomi dan hukum belakangan ini adalah sebuah rangkaian dari menurunnya kualitas demokrasi selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Indeks persepsi korupsi yang semakin memburuk pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui penempatan pimpinan-pimpinannya yang tidak amanah," katanya saat membacakan isi seruan di depan Kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2/2024).
Dia menambahkan, penyusunan UU Cipta Kerja (Ciptaker) alias Omnibus Law, pengamanan investasi yang prosesnya tak melibatkan partisipasi publik, nepotisme, peneyelewengan, hingga beragam indikasi potensi pelanggaran etika lainnya merupakan pincak gunung es dari diabaikannya kualitas institusi dalam proses pembangunan kontemporer Indonesia.
"Kualitas institusi adalah pilar dari peningkatan kesejahteraan pembangunan yang hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tapi merusak tatanan bernegara justru akan membuat mandeknya pertumbuhan ekonomi, memperdalam kemiskinan dan meningkatkan ketimpangan sosial dan budaya," ujar Prof Ganjar.
Lalu, disebutkan juga praktik kuasa demi melegitimasi kepentingan segelintir elite bakal berpengaruh pada kegagalan pembangunan berkelanjutan demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa yang menjadi tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam alinea kedua pembukaan UUD 1945.
"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia, yaitu merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur," jelasnya.
Hal senada, Guru Besar Unpad Prof Susi Dwi Harijanti menegaskan, jika kampus lain melakukan seruan hanya mengundang guru besar saja, maka pihaknya mengambil prinsip inklusif, yakni melibatkan para mahasiswa dan alumnus dalam Seruan Padjajaran.
"Dalam rangka seruan moral yang dihimpun berdasarkan pemikiran pemikiran dari guru besar, dosen, alumni serta para mahasiswa Universitas Padjadjaran. Jika universitas lain yang menyampaikannya guru besar atau dosen-dosen, di Unpad mengambil bentuk lain, yaitu berdasarkan prinsip inklusifitas. Jadi kami mengikut sertakan juga para mahasiswa dan alumni. Oleh karena itu, sumbang saran yang akan dibacakan Prof Ganjar sebagai Ketua Senat," kata Prof Susi.
"Jumlah yang menandatangani seruan ini untuk guru besar kurang lebih 82. Kemudian mahasiswa, dosen dan alumni 1.030 orang. Ini menunjukkan betapa seruan moral yang kami beri judul Seruan Padjadjaran mendapatkan dukungan penuh dari civitas akademika," pungkasnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino
- Editor :
- Khalied Malvino