billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Politik

Partai Demokrat Ketiban Berkah, 9 Tahun Oposisi Kini Dapat Jatah Menteri

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Partai Demokrat Ketiban Berkah, 9 Tahun Oposisi Kini Dapat Jatah Menteri
Foto: Agus Harimurti Yudhoyono resmi dilantik menjadi Menteri ATR hari ini.

Pantau - Partai Demokrat akhirnya mendapatkan buah manis dalam perjalanan politik tanah air. Sebelumnya, partai ini mendukung Prabowo Subianto pada Pemilu 2014 dan 2019, yang keduanya berujung pada kekalahan.

Setelah kekalahan tersebut, Partai Demokrat memilih untuk berada di luar pemerintah dan bertindak sebagai partner penyeimbang di parlemen. 

Sebagai bagian dari oposisi, partai yang dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini kerap memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintahan Jokowi.

Ketika Pemilu 2024 tiba, Partai Demokrat kembali memilih untuk berada di pihak yang berseberangan dengan Jokowi dengan bergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden. 

Namun, ketika Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) gagal menjadi calon wakil presiden dalam koalisi tersebut, Partai Demokrat memutuskan untuk kembali mendukung Prabowo yang telah mereka dukung sebelumnya pada dua pemilu sebelumnya.

Keputusan ini membawa keuntungan bagi Partai Demokrat. Meskipun hasil rekapitulasi suara resmi dari KPU belum diumumkan, Prabowo diperkirakan unggul jauh dari calon presiden lainnya menurut hasil quick count, dengan memperoleh suara lebih dari 57%.

Sebelum pengumuman hasil resmi dari KPU, Partai Demokrat kembali mendapat berkah dengan penunjukan Ketua Umum mereka, AHY sebagai menteri dalam kabinet. 

Meskipun namanya sering disebut-sebut akan masuk kabinet Jokowi sebelumnya, kali ini kabar tersebut tidak hanya sekadar gosip belaka. 

AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), mengambil peran yang sebelumnya diisi oleh Mahfud MD.

Dengan langkah ini, AHY akan mendapatkan pengalaman perdana dalam menjalankan tugas di tingkat eksekutif.

Penulis :
Aditya Andreas
Editor :
Aditya Andreas