
Pantau - Anggota Fraksi PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengakui belum ada arahan resmi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terkait pengajuan hak angket di DPR.
Djarot menegaskan, Megawati memberikan keputusan sepenuhnya kepada setiap anggota Fraksi PDIP untuk bertindak sesuai dengan kebijakan yang mereka yakini.
"Saat ini belum ada instruksi seperti itu dari Bu Mega. Setiap anggota bebas untuk melakukan tindakan yang mereka anggap perlu. Itu hak mereka sebagai wakil rakyat," ujar Djarot di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Menurut Djarot, penggunaan hak angket adalah hak pribadi masing-masing anggota dewan dan tidak boleh dihalangi.
Ia menegaskan, anggota DPR memiliki kebebasan untuk menggunakan hak angket jika mereka menemukan bukti konkret terkait dugaan kecurangan.
"Fraksi memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk melakukannya. Penggunaan hak angket tidak boleh dicegah atau dihalangi. Ini sama dengan hak saya untuk memilih pada tanggal 14 Februari kemarin," imbuhnya.
Djarot juga menyinggung sudah banyak data terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang telah dikumpulkan, sehingga penggunaan hak angket dipandang sebagai langkah yang berdasarkan bukti konkret.
"Penggunaan hak angket didasari oleh berbagai alasan dan praktik pelaksanaan pemilu di lapangan. Data yang telah terkumpul sangat banyak," tutupnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas