
Pantau - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengusulkan evaluasi mendalam terhadap sistem pemilihan langsung di Indonesia, terutama mengacu pada pengalaman Pemilu dari tahun 2009 hingga 2024.
Menurutnya, sistem pemilihan langsung telah memicu praktik demokrasi transaksional di tengah masyarakat.
Bamsoet menilai bahwa maraknya politik transaksional telah menggerus idealisme dan komitmen politik sebagai sarana untuk merealisasikan aspirasi rakyat.
"Demokrasi transaksional yang terlihat pada Pemilu 2024 yang baru saja kita saksikan, semakin menjadi-jadi dan nyata, jika dibandingkan dengan tiga Pemilu sebelumnya yang menggunakan sistem Pemilu terbuka," ujar Bamsoet dalam pernyataannya pada Rabu (27/3/2024).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyoroti dari hasil Pemilu 2024, di mana banyak calon legislatif yang memiliki kualitas dan kapabilitas sebagai anggota dewan harus tersingkir karena politik transaksional yang merajalela di masyarakat.
Ia mencatat bahwa persaingan di antara calon legislatif saat ini lebih banyak didominasi oleh kekuatan finansial.
Sementara itu, visi, misi, program kerja, atau kontribusi yang ditawarkan oleh calon legislatif seringkali kalah oleh 'serangan fajar' menjelang hari pemungutan suara.
"Istilah nomor piro wani piro (NPWP) sudah menjadi hal lumrah di masyarakat. Pemilih tidak lagi memprioritaskan kualitas dan kapabilitas calon legislatif. Mereka lebih memperhatikan seberapa besar uang yang diterima dari calon legislatif," ujar Bamsoet.
Ia juga mengajak untuk mengevaluasi kembali sistem demokrasi yang dianut oleh Indonesia saat ini, untuk menilai apakah sistem tersebut membawa lebih banyak manfaat atau malah membawa kerugian.
Menurut Bamsoet, jika sistem demokrasi langsung dalam Pemilu atau Pilkada terus dipertahankan, maka demokrasi di Indonesia hanya akan bergantung pada uang, bukan lagi pada aspirasi rakyat.
"Sistem demokrasi langsung yang digunakan oleh Indonesia berpotensi besar untuk mendorong orang-orang terjerat dalam praktik korupsi," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas