
Pantau - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengisyaratkan adanya peluang penambahan komisi di DPR RI pada periode mendatang. Hal ini seiring dengan rencana pengesahan RUU Kementerian Negara yang akan menentukan jumlah menteri sesuai kebutuhan presiden terpilih.
"Peluang adanya perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk penambahan komisi, memang terbuka, tapi keputusan resminya baru akan dibahas setelah pelantikan DPR dan kabinet baru," ujar Ace saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).
Sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace menjelaskan bahwa struktur komisi di DPR RI selama ini selalu disesuaikan dengan portofolio kementerian yang dibentuk dalam kabinet. Dengan rencana penambahan atau perubahan jumlah kementerian di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran, otomatis struktur komisi di DPR pun akan menyesuaikan.
Baca Juga:
Bahlil Dorong Anggota DPR Golkar untuk Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran
"iya, bisa jadi, bisa jadi (penambahan). Karena itu kan pasti akan disesuaikan dengan portofolio kementerian yang disusun dalam pemerintahan presiden Prabowo-Gibran," jelasnya.
Saat ini, DPR RI memiliki 11 komisi yang mengawasi berbagai kementerian dan lembaga negara. Apabila pemerintahan baru menambah jumlah kementerian, tidak menutup kemungkinan DPR juga menambah komisi untuk memastikan tugas pengawasan berjalan optimal. Ace menegaskan bahwa perubahan ini masih dalam tahap wacana dan kajian lebih lanjut, dan keputusan akhir akan dibuat pasca pelantikan.
"Iya makanya itu semua tergantung dari apa namanya jumlah kabinet yang akan ditentukan oleh presiden terpilih," pungkasnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah
- Editor :
- Ahmad Ryansyah