
Pantau - Anggota Komisi I DPR, Sukamta, menekankan pentingnya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia untuk lebih proaktif dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina. Menurutnya, Indonesia harus teguh pada prinsip yang tercantum dalam konstitusi negara, yakni menghapus segala bentuk penjajahan di dunia, untuk menyikapi konflik antara Israel dan Palestina.
"Indonesia harus tetap menolak hubungan diplomatik dengan Israel dan proaktif membantu perjuangan kemerdekaan Palestina," kata Sukamta dalam rapat bersama Kemlu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/12/2024).
Sukamta juga mengingatkan pemerintah agar menolak tawaran seperti Abraham Accords atau perjanjian lainnya yang, meskipun menguntungkan secara ekonomi, mengharuskan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Sikap tersebut, menurutnya, sejalan dengan amanah konstitusi serta nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi landasan kebijakan luar negeri Indonesia.
Selain itu, Sukamta mengusulkan agar Kemlu memainkan peran lebih besar dalam menjaga perdamaian dunia dan memperjuangkan hak-hak bangsa Palestina. Ia menekankan bahwa langkah diplomasi dan politik luar negeri harus diperkuat di masa depan untuk mencapainya.
Baca Juga:
Kemlu RI Kutuk Larangan Israel terhadap Operasionalisasi UNRWA di Palestina
Sukamta juga menyarankan peningkatan anggaran Kemlu, dari yang saat ini sebesar Rp8 triliun menjadi minimal Rp20 triliun, guna memaksimalkan aktivitas diplomasi Indonesia. "Dengan anggaran yang lebih besar, Kemlu akan lebih efektif dalam memperkuat posisi Indonesia di kancah global," tambahnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga menyoroti pentingnya restrukturisasi infrastruktur diplomasi dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) Kemlu, dengan menciptakan diplomat yang memiliki keahlian khusus di wilayah-wilayah strategis, seperti Timur Tengah dan ASEAN.
"Restrukturisasi Kemenlu sudah mendesak untuk meningkatkan kinerja diplomasi Indonesia ke depannya," pungkas Sukamta.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah