
Pantau - PDIP resmi memecat tiga tokoh penting, yaitu Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Gubernur Sumatera Utara terpilih Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Pemecatan ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
Ketiganya diberhentikan melalui tiga Surat Keputusan (SK) berbeda, yang dikeluarkan pada bulan Desember 2024:
- SK nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 memecat Jokowi sebagai anggota PDIP, ditetapkan pada 14 Desember 2024.
- SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 memecat Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Republik Indonesia, ditetapkan pada 4 Desember 2024.
- SK nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 memecat Bobby Nasution, yang baru saja terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara dalam Pilkada 2024, ditetapkan pada 4 Desember 2024.
Baca juga: Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD: PDIP Minta Ojo Kesusu
"DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," kata Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun saat membacakan isi keputusan tersebut yang dikutip Senin (16/12/2024).
Keputusan ini memberikan sanksi organisasi berat berupa pemecatan dan melarang ketiganya melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP. PDIP juga menegaskan bahwa sejak diterbitkannya SK tersebut, partai tidak memiliki hubungan maupun tanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Jokowi, Gibran, maupun Bobby.
Langkah PDIP ini menegaskan perpecahan besar antara partai dan tokoh-tokoh tersebut, yang sebelumnya memiliki hubungan erat dengan Megawati Soekarnoputri. Pemecatan ini juga menjadi sorotan politik karena melibatkan sosok yang memegang posisi strategis di pemerintahan: Presiden ke-7, Wakil Presiden, dan Gubernur Sumatera Utara yang terpilih untuk periode 2024-2029.
- Penulis :
- Muhammad Rodhi
- Editor :
- Muhammad Rodhi