
Pantau - Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR RI, menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT) akan memunculkan berbagai dampak kompleks dalam dinamika politik Indonesia.Ia menyebut bahwa meski keputusan tersebut memberikan peluang lebih besar bagi partai politik untuk mencalonkan diri di Pemilu Presiden, ada kekhawatiran yang muncul terkait bertambahnya jumlah pasangan calon yang berpotensi menyebabkan fragmentasi politik."Penghapusan presidential threshold diperkirakan jumlah pasangan calon presiden bisa meningkat dari tiga pasangan pada Pilpres 2024, menjadi lebih dari empat, atau bahkan enam pasangan pada Pilpres 2029," kata pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Bamsoet memperkirakan bahwa pada Pilpres 2029, jumlah pasangan calon presiden bisa meningkat tajam, bahkan melebihi enam pasangan. Ini bisa berdampak negatif terhadap kualitas politik, dengan munculnya calon-calon yang kurang berkualitas, tingginya biaya politik, dan polarisasi yang semakin tajam.
Baca Juga:
Putusan MK Hapus Presidential Threshold: Momentum Reformasi Politik Indonesia
Ia menekankan bahwa kualitas kandidat harus menjadi prioritas utama, dan masyarakat perlu cerdas dalam memilih calon pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas. Selain itu, dia mengingatkan bahwa pemilu dengan banyak calon presiden juga bisa berpotensi menambah beban biaya negara dan memperburuk polarisasi sosial di Indonesia.
Bamsoet juga mengingatkan pentingnya pendidikan politik bagi masyarakat dan peningkatan kapasitas partai politik dalam mengedukasi kader mereka agar menghasilkan calon presiden yang lebih berkualitas dan siap memimpin negara."Salah satu tantangan utama setelah penghapusan presidential threshold adalah menjaga kualitas kandidat. Masyarakat perlu cerdas dalam memilih dan mendorong partai-partai untuk mengusulkan calon presiden yang memiliki visi dan misi yang jelas, serta agenda yang luas dan inklusif," kata dia."Dengan banyaknya calon presiden yang ada, dapat dipastikan bahwa pemilihan presiden akan berlangsung lebih dari satu putaran yang akan menambah beban biaya pemilu bagi pemerintah," sambungnya.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah