billboard mobile
HOME  ⁄  Politik

Menteri HAM Pigai Tanggapi Kritik DPR Soal Kinerja 100 Hari

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Menteri HAM Pigai Tanggapi Kritik DPR Soal Kinerja 100 Hari
Foto: Menteri HAM Natalius Pigai (tengah) menyampaikan paparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

Pantau - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi kritik dari anggota Komisi XIII DPR RI yang menilai kinerjanya tidak terlalu terlihat dalam 100 hari pertama menjabat. Pigai menegaskan bahwa tugas Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"DPR ingin Kementerian HAM turun langsung menangani kasus-kasus seperti Komnas HAM atau LSM. Padahal, itu bukan kewenangan kami. Kami tidak menangani kasus peradilan, karena itu tugas Komnas HAM RI," ujar Pigai saat dikonfirmasi, Rabu (5/2/2025).

Menurutnya, Kementerian HAM berfokus pada pembuatan regulasi dan kebijakan di bidang HAM, bukan menangani kasus per kasus di lapangan. Sebagai bagian dari eksekutif, kementeriannya bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan nasional terkait HAM.

"Tugas kami adalah menyusun regulasi dan kebijakan di bidang HAM. Tidak mungkin kami bekerja seperti LSM atau Komnas HAM yang turun langsung ke lapangan," tegas Pigai.

Baca Juga:
Raker dengan Menteri HAM, Komisi XIII Bahas Anggaran hingga Program Strategis
 

Pernyataan ini merespons kritik dari anggota DPR Siti Aisyah dalam rapat Komisi XIII di Senayan, Jakarta. Siti menilai bahwa kinerja Pigai selama 100 hari pertama belum terlihat, terutama dalam menangani maraknya kasus pelanggaran HAM yang viral.

"Kami tidak melihat sedikit pun hasil kerja nyata dari Pak Menteri selama 105 hari ini," ujar Siti dalam rapat tersebut.

Siti, yang berasal dari Fraksi PDIP, menyebut bahwa kebijakan amnesti narapidana yang dijalankan saat ini lebih merupakan program pemerintah secara umum. Ia juga menyoroti banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi dan berharap Pigai bisa lebih aktif seperti saat masih menjabat di Komnas HAM.

"Kami ingin Pak Menteri tidak sekadar mengenakan jabatan sebagai pakaian. Kami harap Pak Pigai bisa seaktif dulu," pungkasnya.

Penulis :
Ahmad Ryansyah

Terpopuler