
Pantau - Pengamat politik, Adi Prayitno mendorong partai politik (parpol) berani mengajukan kader internal untuk bertarung pada Pilpres 2029.
Hal ini merujuk pada penghapusan aturan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan ini disampaikan Adi dalam menanggapi keputusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Gerindra yang kembali mengusung Prabowo Subianto sebagai calon presiden pada Pilpres 2029.
"Minimal partai-partai itu berani menyodorkan kader terbaik mereka untuk bertanding di Pilpres 2029," ujar Adi dalam kanal YouTube pribadinya, Minggu (16/2/2025).
Menurutnya, dalam politik Indonesia, meskipun calon yang diusung kalah dalam pilpres, mereka tetap memiliki peluang mendapatkan posisi strategis di pemerintahan.
“Sejarah politik di Indonesia menunjukkan bahwa lawan politik sering kali tetap dirangkul dalam kabinet atau jabatan tinggi lainnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Sekjen Muzani di HUT Gerindra: Para Kader Minta Prabowo Jadi Presiden Lagi 2029
Selain itu, Adi menekankan bahwa partai yang memiliki calon presiden sendiri cenderung mendapatkan keuntungan elektoral dalam pemilihan legislatif (pileg).
Fenomena ini dikenal sebagai coat-tail effect, di mana popularitas calon presiden dapat mendongkrak perolehan suara partai di parlemen.
"Secara teori dan praktik politik, partai yang punya jagoan di pilpres pastinya pilegnya itu akan naik," bebernya.
Saat ini, publik menantikan apakah setelah Prabowo menyatakan maju kembali di Pilpres 2029, ada partai lain yang berani memunculkan kader mereka sendiri untuk bersaing.
"Kalau tidak berani ya sudah, bubarkan saja partai politik. Enggak ada gunanya ada partai kalau dalam pemilu mereka tidak berani mengusung kadernya sendiri," pungkas Adi.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi