
Pantau - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyebut bahwa penambahan operasi militer selain perang (OMSP) di ranah siber dalam Undang-Undang TNI yang baru mempertimbangkan meningkatnya serangan siber di Indonesia.
Dalam sebuah webinar yang membahas revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Kristomei menjelaskan bahwa ancaman siber terhadap infrastruktur strategis semakin meningkat. Oleh karena itu, TNI perlu berperan dalam memperkuat keamanan digital di Indonesia.
"Seiring meningkatnya serangan siber terhadap infrastruktur strategis, peran TNI untuk membantu dalam memperkuat keamanan digital di negara ya tentu relevan untuk masa yang akan datang," ujar Kristomei.
Pertimbangan Ancaman Global
Kristomei juga menyebut bahwa penambahan peran TNI dalam OMSP di ranah siber turut mempertimbangkan situasi global, seperti perang Rusia-Ukraina yang menunjukkan bahwa ancaman militer tidak lagi hanya bersifat konvensional.
"Perang Rusia dan Ukraina saat ini kan mereka perang siber juga, sehingga TNI harus bisa membantu, di situ concern-nya (urusannya, red.)," kata Kristomei.
Tantangan perang modern kini mencakup serangan siber yang dapat mengganggu keamanan nasional. Oleh karena itu, revisi UU TNI memasukkan aspek pertahanan siber sebagai bagian dari tugas TNI. Namun, Kristomei menegaskan bahwa kekhawatiran masyarakat mengenai pembatasan hak-hak di ruang siber bukan menjadi perhatian utama TNI.
"Sebenarnya TNI itu, concern kami adalah pada cyber warfare (perang siber), dan cyber defense (pertahanan siber) saat ini," tegasnya.
Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR
Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar pada Kamis (20/3) menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan kepada peserta rapat, yang kemudian dijawab dengan persetujuan.
Dalam UU TNI yang baru, menanggulangi ancaman siber menjadi salah satu dari dua OMSP tambahan yang diberikan kepada TNI. Selain itu, TNI juga mendapatkan tugas untuk membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
- Penulis :
- Pantau Community
- Editor :
- Ricky Setiawan








